Persyaratan Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) – Baru :
- Kartu Keluarga
- KTP-el kedua orang tua
- Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
- Kutipan Akta Kelahiran Anak
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
Persyaratan Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) – Perpanjang Masa Berlaku :
- Kartu Keluarga
- Foto anak berwarna (jika usia diatas 5 tahun)
- KIA Lama
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
Produk Layanan:
Kartu Identitas Anak (KIA)
Jangka Waktu:
1 Hari
Biaya:
Gratis