PERSYARATAN
Untuk mengajukan permohonan kartu keluarga perubahan data, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga lama
- Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
- Mengisi F-1.06 (Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan). Download
- Melampirkan Surat Pernyataan Pengasuhan Dari Orang Tua, jika pindah Kartu Keluarga; dan
- Surat Pernyataan Bersedia Menampung Dari Kepala Keluarga Yang Ditumpangi (khusus pindah datang bagi yang berusia kurang dari 17 tahun)
ALUR LAYANAN
