Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan

Waktu Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta

Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 11.00 WIB
Pelayanan berdasarkan Ketersediaan Nomor Antrian