Standar Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan
Waktu Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 11.00 WIB
Pelayanan berdasarkan Ketersediaan Nomor Antrian
Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
Jumat : 08.00 – 11.00 WIB
Pelayanan berdasarkan Ketersediaan Nomor Antrian