Identitas Digital Merupakan Versi Digital Dari Dokumen Identitas, Yang dapat di akses secara Online. Identitas digital ini telah diatur dalam Permendagri No. 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan…
![](https://dispendukcapil.surakarta.go.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-20-at-20.38.37-1-e1711940909155-850x450.jpeg)
- 3 Comments.
- Katalog Pelayanan
Buku Profil Kependudukan Tahun 2020 - Publish 30 Agustus 2021 [pdf-embedder url="https://dispendukcapil.surakarta.go.id/wp-content/uploads/2021/08/BUKU-PROFIL-2020-PUBLISH-2021-08-30.pdf" title="BUKU PROFIL 2020 - PUBLISH 2021-08-30"] Buku Profil Sebelumnya Lihat Buku Profil
Persyaratan: Pemohon Yang bersangkutan datang sendiri/ tidak diwakilkan dengan membawa KK dan KTP-el. Mengisi formulir PIAPD-01 (Formulir Permohonan Pencetakan / Soft File Dokumen TTE KK / Biodata WNI / Akta Kelahiran / Akta Kematian). Download Produk Layanan: Biodata Penduduk Jangka…
- 10 Comments.
- Katalog Pelayanan
Persyaratan Pelayanan Pindah Keluar: PERPINDAHAN PENDUDUK - KELUAR KOTA SURAKARTA Mengisi F-1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk). Download Kartu Keluarga Apabila anggota keluarga yang tidak pindah masih berusia dibawah 17 tahun, diperlukan Kepala Keluarga yang usianya diatas 17 tahun atau numpang Kartu Keluarga…
- 17 Comments.
- Katalog Pelayanan
Persyaratan pelayanan KK dan atau Pindah Datang Dalam Kota Surakarta: KARTU KELUARGA - MEMBENTUK KELUARGA BARU Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan. Mengisi F-1.05 (SPTJM Perkawinan atau Perceraian Belum Tercatat), jika tidak dapat melampirkan Akta Perkawinan atau Perceraian. Download Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download…
Berikut persyaratan pelayanan Kedatangan: SKPWNI yang dibawa dari daerah asal Fotokopi Kartu Keluarga daerah asal Apabila menumpang Kartu Keluarga, menyewa rumah, melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari pemilik rumah KTP-el (apabila usia diatas 17 tahun) KIA (apabila usia dibawah 17 tahun) Mengisi F-1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk). Download…
Recent Posts
- Disdukcapil Surakarta Selenggarakan Jemput Bola IKD Serentak di 2 Kelurahan
- Disdukcapil Selenggarakan Sosialisasi dan Jemput Bola IKD di YPAC Kota Surakarta
- Kadisdukcapil Perintahkan Tetap Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Layananan
- Disdukcapil Surakarta Tuntaskan Kepemilikan KIA melalui Jemput Bola KIA di Kelurahan
- Disdukcapil Surakarta Selenggarakan Jemput Bola IKD Serentak di 2 Kelurahan