Persyaratan pelayanan KK dan atau Pindah Datang Dalam Kota Surakarta:
KARTU KELUARGA – MEMBENTUK KELUARGA BARU
- Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan.
- Mengisi F-1.05 (SPTJM Perkawinan atau Perceraian Belum Tercatat), jika tidak dapat melampirkan Akta Perkawinan atau Perceraian. Download
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
KARTU KELUARGA – PENGGANTIAN KEPALA KELUARGA (KEMATIAN KEPALA KELUARGA)
- Akta Kematian
- Kartu Keluarga
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
- Apabila seluruh anggota keluarga masih berusia 17 tahun, diperlukan Kepala Keluarga yang usianya diatas 17 tahun atau numpang Kartu Keluarga dengan membuat Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Wali.
KARTU KELUARGA – PISAH KARTU KELUARGA DALAM SATU ALAMAT
- Kartu Keluarga lama
- KTP-el
- Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga). Download
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
- Buku Nikah (jika pisah karena pernikahan); atau
- Kutipan Akta Perceraian (jika pisah karena perceraian)
KARTU KELUARGA – PERUBAHAN DATA
- Kartu Keluarga lama
- Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
- Mengisi F-1.06 (Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan). Download
- Melampirkan Surat Pernyataan Pengasuhan Dari Orang Tua, jika pindah Kartu Keluarga; dan
- Surat Pernyataan Bersedia Menampung Dari Kepala Keluarga Yang Ditumpangi (khusus pindah datang bagi yang berusia kurang dari 17 tahun)
KARTU KELUARGA – HILANG ATAU RUSAK
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (jika hilang); atau
- Kartu Keluarga yang rusak (jika rusak)
- KTP-el
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
PERPINDAHAN PENDUDUK – PERPINDAHAN DALAM SATU KOTA
- Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga). Download
- Mengisi F-1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk). Download
- Kartu Keluarga
- Apabila menumpang Kartu Keluarga, menyewa rumah, melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari pemilik rumah
Produk Layanan:
- KK
- KTP-el
- KIA
Jangka Waktu:
1 Hari
Biaya:
Gratis
Suryo bagus prasetyo
18/11/2022 8:23 AMBagus
Deni eko saputro
20/01/2023 9:41 AMSudah terdaftar apa belom kk saya
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/06/2023 12:23 PMMohon maaf, bisa dijelaskan kendalanya terkait dengan kepengurusan apa?
Nurul hidayah
25/12/2023 8:31 PMKalau mau pindah KK byolali ke KK grobogan yg dipilih yang mana?
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:21 PMMohon maaf kami Disdukcapil Kota Surakarta, untuk penduduk Boyolali, silahkan menghubungi Disdukcapil Kabupaten Boyolali.
Adhhari
01/07/2023 7:54 PMMau pindah domisili(luar Daerah) ke Surakarta syaratnya apa saja ya.?
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:38 PMUntuk kedatangan ke kota Surakarta, bisa dicek di sini:
https://dispendukcapil.surakarta.go.id/persyaratan-dan-mekanisme-pelayanan-kedatangan/
Pratiwi prilsa
11/07/2023 7:53 PMHarus bawa surat kelurahan dlu kah pak ?
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:39 PMMohon maaf sebelumnya, ingin melakukan pengajuan apa?
Eny trianawati
26/10/2023 8:32 AMSaya td udh melengkapi persyaratan pecah KK.selanjutnya bgmn kak ?apakah menunggu dan nanti ada pemberitahuan kalo sudah jadi ?
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:25 PMJika melakukan pengajuan melalui aplikasi dan sudah melengkapi persyaratan, maka silahkan menunggu untuk diproses operator & mendapat notifikasi pengambilan.
kusprianto
15/12/2023 8:34 AMmau pecah KK tetapi belum menikah,, nah data Termohon itu apakah Data KK orang tua?
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:22 PMData termohon bisa diisi data anggota yang keluar dari KK.
yuma
28/12/2023 10:30 AMMaaf mau tanya , kalau mau ganti KK lama menjadi KK baru yg ada barcode / QR code gimana caranya ya? Apakah bisa secara online
Terimakasih
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:20 PMSilahkan dicek apakah ada data anggota keluarga yang belum update (pendidikan terakhir/pekerjaan)? Jika ada bisa mengajukan perubahan data dan nanti otomatis akan mendapatkan KK terbaru QR code.
Saifuddin
30/01/2024 5:33 AMKK saya masih yg model lama. Bagaimana cara mengganti dengan KK yang ada barcodenya? Tidak ada perubahan data.
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:17 PMBisa langsung datang ke Disdukcapil Kota Surakarta untuk dibantu pengajuan cetak KK terbaru, dengan membawa KK asli yang lama