Persyaratan Pelayanan Pindah Keluar:
PERPINDAHAN PENDUDUK – KELUAR KOTA SURAKARTA
- Mengisi F-1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk). Download
- Kartu Keluarga
- Apabila anggota keluarga yang tidak pindah masih berusia dibawah 17 tahun, diperlukan Kepala Keluarga yang usianya diatas 17 tahun atau numpang Kartu Keluarga dengan membuat Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Wali.
PERPINDAHAN PENDUDUK – DALAM SATU KOTA (*pengajuan melalui menu KARTU KELUARGA)
- Mengisi F-1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk). Download
- Kartu Keluarga
- Apabila menumpang Kartu Keluarga, menyewa rumah, melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari pemilik rumah
Produk Layanan:
Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia
Jangka Waktu:
1 Hari
Biaya:
Gratis
Putri Nova lestari
27/12/2022 3:08 PMIngin pindah keluar kota
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/06/2023 12:38 PMSilahkan, mengurus dengan melengkapi persyaratan yang sudah dijelaskan di atas
Narto
25/09/2023 4:38 PMSemisal persyaratan sudah lengkap, selanjutnya bagaimana? Syarat hanya F-1.3 dan KK saja atau ada yang lainnya’
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:30 PMBisa diajukan via aplikasi android Dukcapil Dalam Genggaman, atau jika kesulitan, bisa datang di Disdukcapil Kota Surakarta untuk dibantu petugas.
Pahrul dinata
05/09/2023 9:36 PMKalau dokumen sudah selesai. Apakah dikirim file pdf melalui email/wa atau pengambilan langsung ?
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:34 PMAkan dicetakkan dokumen fisik yang bisa diambil di lokasi sesuai notifikasi. Dan juga akan mendapatkan email ketika dokumen adminduk sudah selesai ditandatangani secara elektronik.
Abdul
27/09/2023 11:23 AMPermisi admin, untuk eror dengan keterangan “kk termohon masih kurang dari batas minimal”, batas minimalnya apa ya? terimakasih.
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:28 PMBatas minimal digit KK sebanyak 16 digit. Silahkan dipastikan lagi apakah nomor KK sudah betul.
Jhon Jhon Piter sipahutar
25/02/2024 4:33 AMKenapa saya belum masuk data domesili kota surakarta jln kalilarangan no 21 RT 004 RW 008
Disadmindukcapil Kota Surakarta
27/03/2024 12:15 PMBaik, bisa dijelaskan lebih detail kronologi permasalahannya pak?