Berikut persyaratan pelayanan Kedatangan:
- SKPWNI yang dibawa dari daerah asal
- Fotokopi Kartu Keluarga daerah asal
- Apabila menumpang Kartu Keluarga, menyewa rumah, melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari pemilik rumah
- KTP-el (apabila usia diatas 17 tahun)
- KIA (apabila usia dibawah 17 tahun)
- Mengisi F-1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk). Download
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
- Mengisi F-1.06 (Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan), jika ada perubahan data. Download
Produk Layanan:
- KK
- KTP-el
- KIA
Jangka Waktu:
1 Hari
Biaya:
Gratis