Warga Kota Solo minati layanan inovasi Latatur atau drive thru, Minggu ini (13/3) Kecamatan Serengan. Disampaikan oleh Administrator Database, Hermanto, S. Kom layanan tanpa turun (Lantatur) yang kini mulai diminati masyarakat ,, dibuka layanan setiap hari Minggu dari pukul 08.00-10.00 di halaman Kantor Kecamatan secara bergantian.
Camat Serengan, Agung Wijayanto, S. STP. MM saat menyaksikan pelayanan Lantatur di halam kecamatan Serengan menyambut baik atas layanan Lantatur di Kecamatan Serengan. Menurut Agung, dengan dibukanya layanan Lantatur di hari Minggu memberikan kemudahan masyarakat yang membutuhkam KTP-el dan KIA karena bisa mengurus sendiri tanpa harus meninggalkan / ijin kerja.
Sementara itu Kadisadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan inovasi Lantatur ini memcontek prakrek di gerai makanan, yang membutuhkan layanan tanpa turun ke tempat parkir / layanan.
Menurut Pramono, inovasi Lantartur merupakan layanan yang sangat mudah dan cepat karena hanya membutuhkan 3 menit sudah jadi. Oleh karenanya, layananan Lantatur akan terus dibuka di halaman kantor kecamatan setiap hari minggu secara bergantian lokasinya.
Dikatakan Kadisadmindukcapil Surakarta, Inovasi Lantatur atau Drive Thru ini diluncurkan dalam upaya menjawab keinginan masyarakat yang menuntut layanan yang mudah, cepat dan tidak perlu turun dari kendaraan sepeda atau mobil.
Ditambahkan oleh Kadisadmindukcapil Surakarta untuk layanan inovasi Lantatur dikhususkan untuk pelayanan KTP-el dan KIA. Pilihan dua produk pelayanan ini karena penduduk belum bisa mencetak secara mandiri. Sementara untuk produk layanan yang lain seperti KK dan Akta Catatan Sipil sesuai ketentuan Permendagri yang baru, penduduk telah bisa mencetak secara mandiri dengan kertas HVS A4 80 gram.
Sementara itu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH menyampaikan mekanisme dan tata cara permohonan inovasi Lantatur sangat sederhana yakni; pemohon mendaftar melalui layanan online Dukcapil Dalam Genggaman dengan memilih menu layanan Lantatur / Drive Thru. Setelah pemohon berhasil mendaftar, pemohon akan dapat instruksi untuk mengupload persyaratan dan selanjutnya dikirim.
Selanjutnya berkas yang dikirim akan diverifikasi operator dan setelah dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur / Drive Thru. Saat pemohon datang ke tempat layanan Lantaru cukup menunjukkan notifikasi di HP kepada petugas selanjutnya dicetak KTP-el atau KIA sesuai permohonannya.
Untuk memandu masyarakat untuk layanan ini, tambah Ari, Diasdmindukcapil telah membuat vidio panduan dan vidio pelayanan Lantartur dan telah dipublikasikan melalui media sosial ( FB, IG dan Twitter). “Silahkan masyarakat melihat vidio toturial kami”, minta Ari Wibowo.