Kendati hari libur (Sabtu, 12/3) Disadmindukcapil Surakarta tetap memberikan layanan Inovasi Besuk Kiamat. Layanan Besuk Kiamat diserahkan oleh Lurah Pajang, Nusukan dan Manahan. Penyerahan dilakukan oleh Lurah setempat atau yang mewakili bersamaan saat memberikan sambutan atur belosungkowo.
Penyerahan layanan Besuk Kiamat yang diterima keluarga ahli waris terdiri dari dokumen Akta Kematian, perubahan KK dan KTP-e dengan status “cerai mati” bagi istri / suami yang ditinggal.
Kadisadmindukcapil Surakarta, Y Pramono, SH. M.Si mengatakan bahwa kebijakan Pemkot Surakarta untuk penyerahan layanan Besuk Kiamat selama penerapan PPKM dilakukan di kantor kelurahan setempat atau ke rumah duka dengan menerapkan protokol kesehatan; memakai masker dan menhahui kerumunan.
Ditambahkan oleh Kadisadmindukcapil Surakarta, Y Pramono, SH. M.Si layanan inovasi Besuk Kiamat dapat diakses bagi warga yang baru dirundung duka dan cukup melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya kepada RT dan selanjutnya akan diteruskan laporan oleh RT ke kelurahan dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
Setelah dokumen dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap, dokumen dicetak dan dikirim ke kelurahan untuk diteruskan penyerahan oleh Lurah / Camat kepada keluarga ahli waris di rumah duka atau di kantor kelurahan setempat.
“Silahkan urus dokumen Akta Kematian di Kantor Kelurahan baik kematian baru atau kematian lama. Semua dapat dilayani melalui program inovasi Besuk Kiamat Plus. Jadi tidak repot lagi ngurus Akta harus ke Disdukcapil karena semua bisa dilayani di kelurahan”, jelas Pramono.
Sementara itu Analasis Kebijakan Muda, Sub Koordinator Kematian pada Bidang Pencatatan Sipil, Tri Wibowo, SE. MM menambahkan penerbitan Akta Kematian program Besuk Kiamat setiap hari dikirim ke kelurahan.
Layanan antar dokumen ke kelurahan tersebut dalam upaya mempercepat layanan sekaligus mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Oleh karenanya pelayan hari libur Sabtu dan Minggu tetap diberikan kepada keluarga berduka.