Sejumlah 11.349 pemegang Surat Keterangan KTPEL akan diundang Ke Kelurahan Masing – Masing mulai Senin 17  Februari 2020 jam 16.00 – 19.00, , untuk melakukan proses   pendaftaran ulang pencetakan KTPEL.  Fisik KTPEL akan dicetak di Dinas dan bisa diambil oleh pemohon seminggu berikutnya di Kantor Kelurahan Setempat pada jam kerja. Khusus untuk 5 Kelurahan Pemekaran akan dijadwalkan tersendiri lebih  lanjut.

 

Daftar tunggu cetak KTPEL Kota Surakarta mencapai 71.000 orang,. Sementara itu ketersedian blangko KTPEL dari pusat terbatas. Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta mengambil kebijakan, Pencetakan KTPEL dilakukan untuk:
1. Wajib KTPEL Pemula dan Penduduk yang baru rekam KTPEL dan belum memiliki fisik KTPEL
2. Program Khusus Pelayanan Paket Dinas ( Besuk Kiamat, Bening Kekasihku dan Paket Nikah di Capil.)
3. Undangan dari Dinas Berdasarkan Surat Keterangan yang Terlama bertahap sesuai ketersediaan blangko.
4. Untuk 5 Kelurahan Pemekaran ( Kadipiro, Banjasari, Joglo, Semanggi, Mojo) masih memegang Surat Keterangan, sampai menunggu kebijakan lebih lanjut.

Sebelumnya sudah di undang 4500 orang  di Kecamata dan  ini diundang 2500 orang di Dinas,  Sisanya 11.349 di undang di Kantor Kelurahan.  Suket tersebut terakhir cetak pada 21 Januari 2020. Sampai Berita ini diturunkan  data 13.249 dalam proses  pengolahan, dan di Rencanakan  Rabu, 12 Februari 2020 Sore akan sudah bisa di buka di aplikasi ini.  Pengecekan antrian buka link berikut:

http://server162.dispendukcapil.surakarta.go.id:8118/cekantrianktp/