Sejak 14 Desember 2015, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta telah menempati gedung baru berlantai 4 di Kompleks Balaikota Surakarta. Dalam pelayanannya menggunakan aplikasi terpadu dengan basis SMS dan barcode. “ Kami baru melakukan perubahan sistem pelayanan sehingga mohon maaf kepada masyarakat jika masih ada beberapa kekurangan pelayanan di gedung baru”, Kata Suwarta, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kota Surakarta.
Pelayanan baru ini telah disiapkan 7 loket untuk Front Office (untuk pelayananan KTP El, KK, Pindah Datang, Akta-akta dan Kartu Insentif Anak), 1 Loket untuk pengambilan, 1 loket untuk aktivasi KTP Elektronik, 1 Loket Informasi, 1 Loket Verifikasi, 1 loket legalisir dan 1 tempat rekam KTP Elektronik. Pelayanan juga dilengkapi sistem mesin antrian.
Pelayanan menggunakan aplikasi terpadu, sehingga pemohon akan menerima tanda terima print out yang ada barcodenya. Barcode ini akan digunakan untuk proses pengambilan dan kartu kendali diinternal sehingga pergerakan berkas akan bisa di kontrol. Aplikasi ini juga akan melakukan SMS secara otomatis dengan alat baca barcode kepada pemohon yang permohonannya sudah jadi. Juga untuk melakukan SMS jika ada berkas permohon yang masih kurang. Diharapkan dengan sistem ini akan semakin meningkatkan sistem pelayanan yang lebih baik.