Lurah Joglo, Hariyo Seno, SH. MH dan Lurah Gandekan, Sugeng Sarwono, SH kendati masih hari libur nasional dan cuti bersama lebaran pada siang ini (Sabtu, 7/5) tetap hadir menyerahkan Akta Kematian ke rumah duka. Penyerahan Akta Kematian tersebut juga diikuti dengan penyerahan KK dan KTP-el dengan status cerai mati bagi suami / istri yang ditinggal, yang merupakan paket layanan dari inovasi Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian (Besuk Kiamat).

Disampaikan oleh Kadisdukcapil Surakarta, Y Pramono, SH. M.Si bahwa layanan inovasi Besuk Kiamat saat hari libur nasional dan cuti bersama lebaran, tetap dibuka pelayanan dan dapat diakses bagi warga yang baru dirundung duka. Caranya, cukup melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya kepada RT dan selanjutnya akan diteruskan laporan oleh RT ke kelurahan dengan membawa persyaratan yang ditentukan. Setelah dokumen dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap, dokumen dicetak dan dikirim ke kelurahan untuk diteruskan penyerahan oleh Lurah / Camat kepada keluarga ahli waris di rumah duka atau di kantor kelurahan setempat.

Sementara Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Akta Kematian, Tri Wibowo, SE. MM mengatakan bahwa selama libur nasional dan cuti bersama lebaran Tim Jemput Bola Diasdmindukcapil tetap ada piket untuk melakukan pengiriman Akta Kematian ke Kelurahan. Kegiatan pengiriman dokumen di hari libur dan cuti bersama lebaran dilakukan agar layanan Inovasi Besuk Kiamat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapat tersampai ke rumah duka sebelum pemakaman.