Kepala Disadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan sampai dengan pelaksanaan ke-11 kegiatan jemput bola akta kematian sore ini (Selasa, 14/6) yang berlangsung di lima kelurahan tetap diminati dan didatangi masyatakat untuk mengurus Akta Kematian bagi anggota keluarganya yang sudah meninggal. Ditambahkan oleh Pramono, antusiasme masyarakat untuk mendatangi kegiatan layanan jemput bola Akta Kematian karena telah menerima sosialisasi baik melalui media sosial maupun surat edaran dari Lurah melalui Keteua RT setempat.
Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Sub Koordinator Akta Kematian, Tri Wibowo, SE. MM mengatakan jemput bola akta kematian ini dikhususkan untuk kematian lama yang ada didatabase pelayanan yang terindikasi meninggal namun belum diterbitkan Akta Kematian, yang jumlahnya ada sekitar 20.125 orang. Jumlah itu kata Tri Wibowo tersebar di 5 wilayah kecamatan yakni; Kecamatan Pasarkliwon: 3.203 orang, Banjarsari: 6.587 orang, Jebres: 4.539 orang, Laweyan: 3.625 orang dan Serengan: 2.171 orang.
Ditambahkan oleh Tri Wibowo, antusiasme masyarakat datang ke lokasi jemput bola Akta Kematian, selain telah dikirimkan data by name by addres kepada keluarga waris melalui RT dan Lurah, juga telah disebarkan formulir permohonan untuk ditandatangani keluarga ahli waris. “Untuk kegiatan jemput bola Akta Kematian hari kesembilan malam ini (Rabu, 8/6), yang berlangsung di enam kelurahan yakni; Mojosongo, Nusukan, Gilingan, Panularan, Gajahan dan Kauman”, kata Tri Wibowo sembari menambahkan dengan menerjunkan kurang lebih 50 orang personil untuk 5 tim dan untuk setiap tim terdiri 10 orang”, tambah Tri Wibowo.