PERSYARATAN
Untuk mengajukan permohonan kartu keluarga perubahan data, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:
- (Dokumen Asli) Kartu Keluarga lama
- (Dokumen Asli) Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
- Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download
- Mengisi F-1.06 (Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan). Download
- Jika ada perubahan data pekerjaan, wajib membawa Surat Keterangan Pekerjaan dari Kelurahan, atau jika tidak ada bisa digantikan dengan SPTJM Kebenaran Data Pekerjaan. Download
- Melampirkan Surat Pernyataan Pengasuhan Dari Orang Tua, jika pindah Kartu Keluarga; dan
- Surat Pernyataan Bersedia Menampung Dari Kepala Keluarga Yang Ditumpangi (khusus pindah datang bagi yang berusia kurang dari 17 tahun)
ALUR LAYANAN
