Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
|
Konsultasi & Aduan | Telepon Whatsapp ULAS SP4N LAPOR!
KARTU KELUARGA – PERUBAHAN DATA

PERSYARATAN


Untuk mengajukan permohonan kartu keluarga perubahan data, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

  1. (Dokumen Asli) Kartu Keluarga lama
  2. (Dokumen Asli) Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
  3. Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan)Download
  4. Mengisi F-1.06 (Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan)Download
  5. Jika ada perubahan data pekerjaan, wajib membawa Surat Keterangan Pekerjaan dari Kelurahan, atau jika tidak ada bisa digantikan dengan SPTJM Kebenaran Data PekerjaanDownload
  6. Melampirkan Surat Pernyataan Pengasuhan Dari Orang Tua, jika pindah Kartu Keluarga; dan
  7. Surat Pernyataan Bersedia Menampung Dari Kepala Keluarga Yang Ditumpangi (khusus pindah datang bagi yang berusia kurang dari 17 tahun)

ALUR LAYANAN