Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka didampingi Camat Pasarkliwon, Ahmad Khoironi, S.STP hari ini (Selasa, 29/3) menyerahan Akta Kematian almarhum Sardi Ahmad kepada keluarga ahli waris ke rumah duka di Semanggi Rt 07 Rw 06, Pasarkliwon, Surakarta. Bersamaan penyerahan Akta Kematian almarhum Sardi Ahmad, juga diserahkan KK dan KTP-el dan ini merupakan paket pelayanan inovadi Besuk Kiamat (Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian) dari Disadmindukcapil Surakarta.
Kadisdukcapil Surakarta, Y Pramono, SH. M.Si atas nama pribadi dan seluruh karyawan Disadmindukcapil mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Sardi Ahmad, smoga almarhum husnul khotimah, diampuni dosa dan kesalahannya dan ditempatkan disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan bisa menerima dengan tabah dan sabar. Selanjutnya dikatakan oleh Pramono, penyerahan paket layanan Besuk Kiamat yang berupa Akta Kematian, KK dan KTP-el selama penerapan PPKM dilakukan di kantor kelurahan setempat atau ke rumah duka dengan menerapkan prokes; memakai masker dan tanpa kerumunan.
Ditambahkan oleh Kadisadmindukcapil Surakarta, Y Pramono, SH. M.Si bahwa layanan inovasi Besuk Kiamat dapat diakses bagi warga yang baru dirundung duka dan cukup melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya kepada RT dan selanjutnya akan diteruskan laporan oleh RT ke kelurahan dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
Setelah dokumen dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap, dokumen dicetak dan dikirim ke kelurahan untuk diteruskan penyerahan oleh Walikota / Wakil Walikota / Camat / Lurah kepada keluarga ahli waris di rumah duka atau di kantor kelurahan setempat. “Silahkan urus dokumen Akta Kematian di Kantor Kelurahan baik kematian baru atau kematian lama. Semua dapat dilayani melalui program inovasi Besuk Kiamat Plus. Jadi tidak repot lagi ngurus Akta harus ke Disdukcapil karena semua bisa dilayani di kelurahan”, jelas Pramono.