Kepala Disadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (EKPP) tahun 2021 oleh Kemenpan RB, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta berhasil meraih posisi 2 besar nasional dengan nilai 4,66 dan dibawah Dispendukcapil Padang Pariaman dengan nilai 4,74.
Keberhasilan Disadmindukcapil Surakarta tambah Pramono berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor: 86 Tahun 2022 tentang Hasil Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Ditambahkan Pramono, bahwa nilai EKPP tahun 2021 tersebut terjadi kenaikan sebesar 0,07 dari hasil EKPP tahun sebelumnya (2020) yang menacatat sebesar 4,59. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini Kadisadmindukcapil Surakarta menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat dan staf atas kerja samanya sehingga mampu mewujudkan prestasi kinerja di tinggkat nasional. “Semoga prestasi ini menjadi awal yang baik di tahun 2022 dan mampu menjadi pendorong untuk mencapai prestasi yang lain dalam tahun ini”, harap Pramono.