Persyaratan Permohonan Pencatatan Biodata Penduduk:

  1. Mengisi Formulir Permohonan Biodata (F.1.01).
  2. surat pengantar dari RT dan RW;
  3. dokumen atau bukti Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting;
  4. Bukti pendidikan terakhir.