Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo melakukan peninjauan lagi ke tempat pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Kamis (15/9). Padahal pada Rabu (14/9) Walikota juga memantau dan melihat banyak pemohon yang datang. Walikota meminta agar Dispendukcapil Kota Surakarta mengumumkan kepada warga terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang memberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017 mendatang.
Walikota langsung melakukan wawancara dengan pemohon dan meninjau tempat perekaman KTP EL. Walikota Surakarta meminta agar pelayanan di Dinas ditingkatkan.
Sementara itu menurut data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahwa layanan pada Rabu (14/9) sebanyak 564 layanan . Sementara jumlah rekam KTP EL yang di Dinas mencapai 103 orang, sehingga ada 667 layanan di dinas sehari. Hal ini belum termasuk layanan yang berada di 5 kecamatan dan belum termasuk layanan verikasi data, legalisir dan KIA kolektif. Sebagai contoh Hari Rabu ( 14/9) di Kecamatan Banjasari melayani Cetak KK: 41 cetak KTP El 116.
Saat ini Masyarakat bisa rekam dan pelayanan cetak KTP- EL di Kantor Kecamatan masing- masing. Di Kota Surakarta Cetak dan Rekam KTP-EL sudah dilakukan di kecamatan sejak akhir tahun 2015. Saat ini juga ada pelayanan mobil keliling langsung jadi di jam pelayanan.