Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo melakukan peninjauan  lagi ke tempat pelayanan Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Kamis (15/9).   Padahal pada Rabu (14/9) Walikota  juga memantau dan melihat  banyak pemohon yang datang.  Walikota meminta agar Dispendukcapil Kota Surakarta mengumumkan kepada warga terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang memberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017 mendatang.

Walikota langsung melakukan wawancara dengan pemohon dan meninjau tempat perekaman KTP EL. Walikota Surakarta meminta agar pelayanan di Dinas ditingkatkan.

Sementara itu menurut data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bahwa layanan pada Rabu (14/9) sebanyak  564 layanan . Sementara jumlah rekam KTP EL  yang  di Dinas mencapai 103 orang, sehingga ada 667 layanan di dinas sehari.  Hal ini belum termasuk layanan  yang berada di 5 kecamatan dan  belum termasuk layanan verikasi data, legalisir dan KIA kolektif. Sebagai contoh Hari Rabu ( 14/9) di Kecamatan Banjasari melayani  Cetak KK: 41 cetak KTP El 116.

Saat ini Masyarakat bisa rekam dan pelayanan cetak KTP- EL di Kantor Kecamatan masing- masing. Di Kota Surakarta Cetak dan Rekam KTP-EL sudah dilakukan di kecamatan sejak akhir tahun 2015. Saat ini juga ada pelayanan mobil keliling langsung jadi di jam pelayanan.