“Ada tiga isu stategis dalam Renstra Disdukcapil Surakarta yakni; belum optimalnya penyelenggaraan pelayanan dan inovasi pelayanan, belum optimalnya pemanfaatan data kependudukan dalam perencanaan pembangunan dan belum optimalnya penyelenggaraan kesekretariat” demikian disampaikan oleh Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M.Si dalam paparan uji publik Restra (Senin, 20/9) di hotel Indah Palace.
Uji publik restra diikuti stakeholder / mitra kerja Disdukcapil yang terdiro OPD terkait, Kemenag, Pengadilan, Yayasan, Organisasi Keagamaann dan LSM.
Lebih lanjut disampaikan oleh Pramono, bahwa sesuai RPJMD 2021-2026, bahwa indikator kinerja prosentase kepemilikan dokumen adminduk 2021-2026 masing-masing 98,09%, 97,44%, 98,16%, 98,66, 99,17, 99,5.
Untuk mencapai target dalam renstra tersebut, tambah Pramono Disdukcapil melalui forum uji publik ini mohon masukan dari para peserta uji publik.
Ikut memberikan masukan dalam kesempatan tersebut dari Kementerian Agama, Diknas, Organisasi Keagamaan, Dalduk dan KB dan BNI 46.