Sosialisasi BKMKS Sudah Dilakukan Kelurahan di Solo Sejak Seminggu Terakhir
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sebanyak 51 kelurahan di Kota Solo siap melayani pendaftaran Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Surakarta (BKMKS) mulai hari ini, Selasa (3/1/2017).
Adapun selama satu minggu terakhir, pihak kelurahan mengaku telah menyosialisasikan pendaftaran BKMKS kepada masyarakat.
Lurah Joyosuran, Suwarno, mengatakan, telah melakukan sosialisasi sejak adanya Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tanggal 26 Desember 2016.
“Sudah kita sosialisasikan di forum-forum warga maupun penyebaran SE ke RT dan RW,” ujar Suwarno di Balai Kota Surakarta, Selasa (3/1/2017).
Masyarakat dapat mendaftarkan diri di kantor kelurahan setempat.
“Tidak ada loket khusus, tapi nanti ada petugas yang khusus mengurusi pendaftaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, mengatakan bahwa tidak membatasi jumlah pendaftar BKMKS, asalkan memenuhi syarat.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, yakni menunjukkan e-KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), salinan kartu keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA).
“Pendaftar adalah warga yang telah menetap di Solo selama tiga tahun berturut-turut,” ucap Rudy.
Pendaftar juga harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Ketua RT.
“Lalu akan kita cek, apakah pendaftar sudah menjadi peserta BPJS,” kata dia.
BKMKS hanya diberikan kepada warga Solo rentan miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Sedangkan Kepala UPTD Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Ida Angklaita, pernah mengatakan bahwa BKMKS tidak menggunakan sistem berjenjang.
Sumber: