Sesuai Pemendagri 2/2016 14 Januari 2016, Dinas Kependudukan   dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta telah menerbitkan Kartu Identitas Anak( KIA) sabagai Pengganti Kartu insentif Anak ( KIA). Kartu Identitas ANak merupakan Kartu yang bersekala Nasional. Bentuk dan jenis Kartu berbeda, Kartu Insentif Anak berwarna biru sedang Kartu Identitas Anak berwarna Merah. Kartu Insentif Anak (KIA) Masih tetap Berlaku Meski Sudah Diterbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) Di Kota Surakarta, asal masa berlakunya belum kadaluarsa. Fungsi dan kegunaaan keduanya sama.

Pelayanan Online Kartu Insentif Anak secara otomatis akan ditutup diganti Kartu Identitas Anak , Namun sekarang masih ada dua pelayanan, khususnya online Kartu Insentif Anak dan Kartu Identitas Anak.

Foto Atas     :  Gambar Kartu Insentif Anak dan Kartu Identitas Anak

Foto Bawah : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Suwarta, Menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Identitas ANak program Jemput bola sekolah dan Panti panti, Kamis (29/12)