Walikota Kota Surakarta, yang diwakili Asisten Adminitrasi Umum Setda Kota Surakarta, Eny Tyasni Susana, telah meresmikan program SISTEM INFORMASI TERPADU PENDUDUK NON PERMANEN (SINTEN) tanggal 14 Mei 2018, di Hotel Kusuma Sahid Surakarta. Acara dilaksanakan bersamaan dengan SOSIALISASI PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN DAN LAUNCHING APLIKASI SINTEN (SISTEM INFORMASI TERPADU PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN) yang dikuti Instansi/ OPD terkait, 51 Kelurahan dan Perwakilan RT/RW.

Acara diawali Laporan paniita oleh Sekretaris Dinas, Supraptiningsih, dilanjutkan sambutan kepala Dinas, Suwarta. Dilanjutan Sambutan  Walikota Surakarta yang diwakili oleh Asisten Administrasi  sekaligus meresmikan SINTEN.

Program ini berdasarkan pada Permendagri No 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen dan Surat Edaran Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Surakarta No 800/579/IV/2018 tgl 16 April 2018 ttg Pelaksanaan Pendataan penduduk Non permanen di Kota Surakarta.

Pada Program ini, Penduduk Non permanen dapat memilih Pelayanan Pendataan ini akan meliputi tiga hal secara terintegrasi dan terpadu. Pertama Pelayanan Selesai di kelurahan dan produk akan dikirim ke Kelurahan dengan proses online lewat SIAK ( Sistem Informasi Adminsitrasi Kependudukan) oleh petugas registrasi, Kedua pemohon bisa mendatakan diri  secara  online di Aplikasi E-Sinten yang produk akan dikirim dengan email, atau mengambil aslinya di Dinas. Ketiga dengan pendaftaran regular di dinas. Program ini diharapkan dapat mendata seluruh penduduk non permanen di Kota Surakarta dan dapat digunanakan sebagai dasar dalam  melakukan langkah kebijakan terhadap penduduk non permanen yang tinggal di Kota Surakarta.

“ Program ini sebagai antisipasi dari sisi kebijakan publik dan keamanan  serta kenyamanan dalam menjaga kondisifitas Kota Surakarta. Maka di harapkan kepada penduduk non permanen yang berada di Kota Surakarta agar berpartisipasi untuk melakukan pendaftaran baik lewat online, Kelurahan maupun kedinas” kata Eny Tyasni S dalam sambutannya. Pada Kesempatan tersebut juga diberikan secara simbolis dokumen penduduk non permanen kepada 5 penduduk non permanen yang sudah mendaftar yang  di antaranya berprofesi sebagai pegawai swasta, PNS, Pembantu Rumah Tangga dan Mahasiswi.

Acara dilanjutkan sosialisasi dengan narasumber Nurcholis dari Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah , Rita Margarita dan Fahruddin Eka C (  Bidang PIAK Dispendukcapil Kota Surakarta).

Sampai saat ini  sudah ada 143 penduduk non permanen yang mendaftar dan tersimpan di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) demikian disampaikan Ika Merdiana S, Kepala Seksi Pendataan Penduduk Dispendukcapik Kita Surakarta. Selasa (15/5) di ruang kerja.