SURAKARTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi pada kegiatan apel pagi, Senin (25/05), sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Disdukcapil Surakarta sebagai upaya memperkuat budaya kerja yang bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui penandatanganan pakta integritas, seluruh pegawai berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, serta menolak segala bentuk korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi.
Kepala Disdukcapil Kota Surakarta menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
“Komitmen ini menjadi langkah nyata kami untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, cepat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat,” ujarnya.
Disdukcapil Surakarta berharap komitmen tersebut dapat semakin meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Surakarta.


