Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Akta Kematian, Tri Wibowo, SE. MM mengatakan petugas jemput bola Disadmindukcapil Surakarta hari ini (Rabu, 20/4) mengirim Akta Kematian ke Kelurahan dan untuk diteruskan kepada keluarga ahli waris ke rumah duka bersamaan saat memberikan sambutan atur belosungkowo.
Ke-5 Kelurahan yang menerima pengiriman Akta Kematian yakni; Kelurahan Jagalan, Danukusuman, Joglo, Mojosongo dan Tipes. Ditambahkan Tri Wibowo, Penyerahan layanan Akta Kematian tersebut merupakan paket inovasi Besuk Kiamat, satu paket dengan perubahan KK dan KTP-e dengan status “cerai mati” bagi istri / suami yang ditinggal.
Kadisadmindukcapil Surakarta, Y Pramono, SH. M.Si mengatakan bahwa kebijakan Pemkot Surakarta untuk penyerahan layanan Besuk Kiamat selama penerapan PPKM dilakukan di kantor kelurahan setempat atau ke rumah duka dengan menerapkan protokol kesehatan; memakai masker dan menjahui kerumunan. Ditambahkan oleh Kadisadmindukcapil Surakarta, Y Pramono, SH. M.Si layanan inovasi Besuk Kiamat dapat diakses bagi warga yang baru dirundung duka dan cukup melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya kepada RT dan selanjutnya akan diteruskan laporan oleh RT ke kelurahan dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
Setelah dokumen dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap, dokumen dicetak dan dikirim ke kelurahan untuk diteruskan penyerahan oleh Lurah / Camat kepada keluarga ahli waris di rumah duka atau di kantor kelurahan setempat. “Silahkan urus dokumen Akta Kematian di Kantor Kelurahan baik kematian baru atau kematian lama. Semua dapat dilayani melalui program inovasi Besuk Kiamat Plus. Jadi tidak repot lagi ngurus Akta harus ke Disdukcapil karena semua bisa dilayani di kelurahan”, jelas Pramono.