Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret Ptogram Studi D4 Demografi dan Pencatatan Sipil hari ini (Selasa, 19/4) melakukan rapat koordinasi membahas Kerja Sama Penyusun Proposal Matching Fund Batch II 2022. Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. 1 Disadmindukcapil dipimpin Kedisadmindukcapil yang diwakili Sekretaris Dinas, Subandi, SH. MH. Hadir dalam rakor tersebut Tim Penyusun Proposal D4 Demografi dan Pencatan Sipil UNS, Bagian Pemerintahan Sekda Kota Surakarta dan Kepala Bidang.

Sekretaris Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatan Sipil, Subandi, SH. MH dalam sambutannya menyambut baik atas prakarsa UNS yang melakukan kerja sama dengan Disadmindukcapil Surakarta dalam Proposal Matching Fund Batch II 2022. Kerja sama ini nantinya bisa membantu beberapa persoalan yang dialami oleh Disadmindukcapil dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Beberapa permasalahan dan kebutuhan yang saat ini diinginkan masyarakat antara perlunya aplikasi pendaftaran dokumen kependudukan dan layanan aduan secara online yang tidak terhubung langsung dengan SIAK dan mudah digunakan masyarakat.

Kebutuhan aplikasi ini, kata Subandi sangat mendesak karena aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman sudah tidak bisa lagi digunakan dengan penerapan SIAK terpusat. Sementara itu Tim Penyusun Proposal, Merlin Swantamalo Magna, SH. MH dalam paparannya mengatakan bahwa Penyusunan Proposal ini dilakukan dalam rangka untuk meraih dana hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang meliputi Program Green Economy, Digital Economy, Blue Economy, Kemandirian Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Pariwisata.

Ditambahkan oleh Marlin, disetujuinya pendanaan proposal penelitian ini harus didahului dengan adanya Kerja Sama dan kontribusi dari Mitra bisa berupa uang (in cash), SDM atau bantuan lain seperti tempat atau infrastruktur lain yang dimiliki Mitra (in kind). Persyaratan untuk pemenuhan proposal ini, kata Merlin bahwa antara UNS dan Disadmindukcapil Surakarta telah memiliki Perjanjian Kerja Sama Nomor: 242 / UN27.21/ HK. 07.00 / 2021 – 470 / 7835 / 2021.