Kelanjutan rangkaian kegiatan kader PKK untuk mendukung tercapainya tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta bersama AIPJ (Australian Indonesia Partnership For Justice) dan Pusat Kajian Perlindungan Anak (Center on Child Protection) UI adalah mengidentifikasi penduduk tentang data penduduk yang terkini. Selanjutkan akan melakukan entry data ke data base SIAK.

Kader PKK tingkat RT yang ditunjuk akan menggunakan aplikasi online untuk memasukan data. On line dapat dilakukan lewat HP, Tablet, Laptop, Komputer sepanjang ada internetnya. Namun karena masih ada kader PKK yang kesulitan mengakses maka Dinas akan melatih 10 orang untuk mendampiing PKK dan memasukan data secara on line. Sepuluh orang diambil juga kader PKK dari Keluruhan Nusukan.

Kepala Seksi Sistem Teknologi Informasi Dispendukcapil Kota Surakarta, Fahruddin Eka Cahyana S.Sos menjelaskan bahwa aplikasi ini bentuknya aplikasi web base yang bisa diakses lewat jaringan internet dengan IP Publik khusus dan langsung terhubung server di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta.

Rabu 20/5 akan dilakukan bimbingan teknis bagi 10 operator pendamping dan 10 tim TI Dispendukcapil Kota Surakarta di Hotel Indah Palace. Bintek dilakukan dengan tujuan mendampingi secara Teknologi Informasi bagi 143 kader PKK di Kelurahan Nusukan. Diharapkan 10 pendamping akan bisa membantu kader PKK yang kesulitan melakukan entry data sekaligus pendidikan bagi kader PKK untuk beradaptasi dengan teknologi informasi. Pola ini oleh Kemendagri RI akan dilakukan sebagai percontohan secara nasional.