Mulai Selasa, 10/1, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, pendaftaran pelayanan di Front Office menggunakan alat baca KTP Elektronik smardcard. Pemohon diminta menyiapkan KTP Elektronik bagi yang sudah punya. Hal ini karena Aplikasi pelayanan tidak lagi entry NIK ( Nomor Induk Kependudukan) sebagaimana dilakukan saat ini tapi bisa dengan membaca KTPEL dengan smardcard secara otomatis data pemohon sudah tercatat dalam pendaftaran. Pelayanan administrasi kependudukan menggunakan cardreader yang digunakan untuk alat baca otomatis masuk ke aplikasi pelayanan pada Front Office

Aplikasi yang lama sudah berjalan satu tahun lebih, sudah dilengkapi dengan system barcode dan SMS untuk pemberitahun ke pemohon yang sudah jadi. Untuk yang baru selain dilengkapi pembaca KTP EL dengan smardcard, juga penambahan dalam mekanisme layanan, pencetakan dan pelaporan yang lebih lengkap. Selain KTP El diminta pemohon juga menyiapkan nomor handphone seperti biasanya untuk pemberitahuan lebih lanjut.