Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta memperoleh penghargaan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diberikan MenPAN-RB, Asman Abnur di Jakarta, Selasa (12/12)

“Penghargaan ini sebagai momentum Hari Anti-Korupsi Internasional dan diharapkan mampu menjadi pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.

Tahun ini, Kemenpan RB telah menetapkan predikat WBK untuk 77 unit kerja dan WBBM untuk 6 unit kerja. Pemberian penghargaan ini merupakan acara rutin yang dilaksanakan Kemenpan RB bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM ada lima aspek yang dinilai. Yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan predikat menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada satker yang sebelumnya telah mendapat predikat menuju WBK.

Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta , Suwarta menyambut gembira penghargaan dan menjadi tantangan baru untuk melaksanakan sebagai Wilayah Bebas Korupsi. “Terima kasih kami sampaikan kepada Rekan2 semua…seluruh Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil…atas kerja keras dan kerja samanya hingga mendapatkan prestasi Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Semoga kita semua terus amanah dan senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salam sukses untuk semuanya…Bravo Dispendukcapil Kota Surakarta………, kata Suwarta, dalam pesan di group WhatsApp.