Dalam Rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan ( GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, membuka layanan akta kelahiran dan akta kematian di Kantor Kecamatan pada waktu Sore hari selama satu Bulan. Khusus untuk kecamatan Laweyan di gabung di Kecamatan Serengan karena akan ada pembangunan gedung baru. Pelayanan ini untuk mendekatkan tempat pelayanan ke rumah warga, dan memberi kesempatan bagi warga yang tidak memiliki waktu untuk mendaftar di pagi hari atau tidak tidak bisa melakukan pendaftaran pada tempat/ metode pelayanan lainnya yang ada. Program ini memberikan alternatif baru bagi warga yang akan mengurus akta Kelahiran dan Akta Kematian. Waktu hanya satu bulan dengan jadwal dan syarat-syarat sebagai berikut:
Recent Posts
- Siswa SMA dan SMK Swasta Senang Rekam KTP-el di Sekolah
- Disdukcapil Sukses Selenggarakan Kegiatan IKD Goes To School
- Disdukcapil Surakarta Peroleh Juara 3 Gelar Inovasi Perangkat Daerah
- Disdukcapil Surakarta Buka Booth Gelar Inovasi Perangkat Daerah
- Wali Kota Surakarta Serahkan Akta Kematian Langsung ke Ahli Waris




