Dalam Rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan ( GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, membuka layanan akta kelahiran dan akta kematian di Kantor Kecamatan pada waktu Sore hari selama satu Bulan. Khusus untuk kecamatan Laweyan di gabung di Kecamatan Serengan karena akan ada pembangunan gedung baru. Pelayanan ini untuk mendekatkan tempat pelayanan ke rumah warga, dan memberi kesempatan bagi warga yang tidak memiliki waktu untuk mendaftar di pagi hari atau tidak tidak bisa melakukan pendaftaran pada tempat/ metode pelayanan lainnya yang ada. Program ini memberikan alternatif baru bagi warga yang akan mengurus akta Kelahiran dan Akta Kematian. Waktu hanya satu bulan dengan jadwal dan syarat-syarat sebagai berikut:
Recent Posts
- Tingkatkan Kualitas Keamanan Data Kependudukan, Disdukcapil Lakukan Sertifikasi ISO SMKI 27001:2013
- Sukseskan Pilkada Serentak, Disdukcapil Tuntaskan Perekaman KTP-el Melalui Jemput Bola di 5 Kecamatan
- Disdukcapil Selenggarakan Jemput Bola Aktivasi IKD berkolaborasi dengan Mahasiswa D4 Demografi dan Pencatatan Sipil SV UNS
- Wamendagri Republik Indonesia, Tinjau Inovasi Lantatur Disdukcapil Surakarta
- Pjs. Wali Kota Surakarta Kunjungi Stand Disdukcapil pada Gelar Inovasi