Dalam Rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan ( GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, membuka layanan akta kelahiran dan akta kematian di Kantor Kecamatan pada waktu Sore hari selama satu Bulan. Khusus untuk kecamatan Laweyan di gabung di Kecamatan Serengan karena akan ada pembangunan gedung baru. Pelayanan ini untuk mendekatkan tempat pelayanan ke rumah warga, dan memberi kesempatan bagi warga yang tidak memiliki waktu untuk mendaftar di pagi hari atau tidak tidak bisa melakukan pendaftaran pada tempat/ metode pelayanan lainnya yang ada. Program ini memberikan alternatif baru bagi warga yang akan mengurus akta Kelahiran dan Akta Kematian. Waktu hanya satu bulan dengan jadwal dan syarat-syarat sebagai berikut:
Recent Posts
- Wakil Wali Kota Surakarta mendampingi Penyerahan Besuk Kiamat ke Warga
- Ombudsman Jawa Tengah Sosialisasikan Pelayanan Prima Pada Disdukcapil
- Anggota Komisi 1 DPRD mendampingi Penyerahan Besuk Kiamat ke Warga
- Disdukcapil Selenggarakan Pembinaan Layanan Adminduk Pasca Lebaran
- Disdukcapil Gelar Piket Layanan Lebaran 1445 H / 2024 M