Sejumlah 2500 pemegang Surat Keterangan KTPEL diundang Kedinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta mulai Senin 10 Februari 2020 jam 09.00 – 15.00, Tempat di Lantai 2, untuk melakukan proses pencetakan KTPEL. Daftar tunggu cetak KTPEL Kota Surakarta mencapai 71.000 orang,. Sementara itu ketersedian blangko KTPEL dari pusat terbatas. Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta mengambil kebijakan, Pencetakan KTPEL dilakukan untuk:
1. Wajib KTPEL Pemula dan Penduduk yang baru rekam KTPEL dan belum memiliki fisik KTPEL
2. Program Khusus Pelayanan Paket Dinas ( Besuk Kiamat, Bening Kekasihku dan Paket Nikah di Capil.)
3. Undangan dari Dinas Berdasarkan Surat Keterangan yang Terlama bertahap sesuai ketersediaan blangko.
4. Untuk 5 Kelurahan Pemekaran ( Kadipiro, Banjasari, Joglo, Semanggi, Mojo) masih memegang Surat Keterangan, sampai menunggu kebijakan lebih lanjut.
Sebelumnya sudah di undang 4500 orang di Kecamatan dan saat ini diundang 2500 orang di Dinas, Untuk Pengecekan antrian buka link berikut:
http://server162.dispendukcapil.surakarta.go.id:8118/cekantrianktp/
Keterangan: Yang Masuk antrian adalah yang sudah ada jadwal waktu dan tempat, jika belum ada berarti masuk antrian tahap berikutnya sesuai penjelasannya.