Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Mutasi Penduduk di Kota Surakarta Tahun 2016, Di Hotel Dana Solo, 5 Oktober 2016. Materi disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan ( Disnakertransduk) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta.
Kepala Dispendukcapil Kota Surakarta, Suwarta, menyampaikan paparan dengan judul Implementasi Dan Permasalahan Mutasi Penduduk Di Kota Surakarta. Sementara itu Disnakertransduk Provinsinya Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi SIAK ( Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Nurcholis, SE, MM menyampaikan materi dengan judul ALAMAT-mu SAYANG,DUKCAPILKU MALANG . Hal ini terkait dengan banyak penduduk yang tidak berdomisili sesuai dengan alamat di dokumen kependudukan. “Ada yang tidak mengurus perpindahan domisilinya ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil; Ada yang mengurus perpindahannya ke Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil tanpa diikuti dengan perpindahan domisili; dan Ada yang mengurus perpindahannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kebijakan dan Pembangunan di Indonesia akan berjalan lancar jika penduduk berdomisili sesuai dengan Dokumen kependudukan. Atau dokumen kependudukan disesuaikan berdasarkan domisili saat ini.”, katanya.