Dalam Rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan ( GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, membuka layanan akta kelahiran dan akta kematian di Kantor Kecamatan pada waktu Sore hari selama satu Bulan. Khusus untuk kecamatan Laweyan di gabung di Kecamatan Serengan karena akan ada pembangunan gedung baru. Pelayanan ini untuk mendekatkan tempat pelayanan ke rumah warga, dan memberi kesempatan bagi warga yang tidak memiliki waktu untuk mendaftar di pagi hari atau tidak tidak bisa melakukan pendaftaran pada tempat/ metode pelayanan lainnya yang ada. Program ini memberikan alternatif baru bagi warga yang akan mengurus akta Kelahiran dan Akta Kematian. Waktu hanya satu bulan dengan jadwal dan syarat-syarat sebagai berikut:
Recent Posts
- Petugas Disdukcapil Solo Serahkan Layanan Sapu Kuwat Ke Petugas Rumah Sakit di Solo
- Dinarlia dan Winy, Pegawai Berprestasi Bulan Juli 2024
- Lurah di Kota Surakarta Serahkan Langsung Layanan Besuk Kiamat Ke Warga
- Pengantin Bahagia Terima KK dan KTP-el setelah Ijab Qabul
- Disdukcapil Berikan layanan ODS saat Car Free Day Slamet Riyadi