Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ir. Ahyani, MA hari ini (Rabu, 16/3) di ruang Nata Praja menyerahkan 44 KTP-el untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di tampung di Balai Besar Prof. Soeharso dan diterima langsung oleh Kepala Balai Besar Soeharso.
Ikut mendampingi penyerahan KTP-el tersebut Kadisadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH.M. Si, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH dan Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Identitas Penduduk, Sugiyanto, S. Sos.
Sekda Kota Surakarta, Ir. Ahyani, MA dalam sambutannya mengatakan pemberian layanan KTP-el untuk ODGJ baik yang berdomisili Kota Surakarta maupun Luar Kota Surakarta menunjukkan komitmen Pemkot Surakarta dalam pemberian layanan tidak diskriminitif, berkeadilan dan berprespektif pada kelompok yang berkebutuhan khusus. Dengan pemberian KTP-el ini setidaknya bisa membatu ODGJ yang dilakukan pembinaan oleh Balai Besar Prof. Soeharso dalam mendapatkan layanan publik seperti layanan BPJS Kesehatan.
Sementara itu Kadisadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si di sela sela rapat koordinasi dan menyaksikan penyerahan KTP-el menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan perekaman yang telah dilaksanakan Disadmindukcapil dalam beberapa hari kemarin.
Ditambahkan Pramono bahwa kegiatan penyerahan KTP-el untuk ODGJ ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari Surakat Kepala Dispermades Dukcapil Provinsi Jawa Tengah Nomor: 470/195 tertanggal 9 Februari 2022, yang menugaskan Disdukcapil Kota Surakarta untuk melakukan pendataan, perekaman dan pemberian dokumen kependudukan kepada penduduk rentan (ODGJ) di Balai Besar Prof. Soeharso Surakarta.
Sementara itu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH melaporkan bahwa ke-44 KTP-el itu terdiri dari peberbitan KTP-el Kota Surakarta sebanyak 44 orang dan KTP-el luar kota / luar domisili sejumlah 10 orang.