Sejumlah remaja mengungkapkan rasa bahagia dan senangnya karena melakukan perekaman di kecamatan pada sore – malam hari sehari langsung terima KTP-el dan bisa langsung sehingga tidak perlu ijin tidak masuk sekolah dan bisa untuk mengurus keperluannya seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) ke Polantas.

Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M.Si disela-sela monitor pelaksanaan jemput bola KTP-el malam ini (Jum’at, 12/5) mengatakan kegiatan jemput bola rekam KTP-el di kecamatan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00 hingga pukul 20.00 WIB, dilakukan untuk memberikan kesempatan para wajib KTP-el pemula yang belum mengikuti perekaman di sekolah karena sekolah di luar kota atau alasan lain. Sementara itu Kabid Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH mengatakan untuk suksesnya jemput bola rekam KTP pemula di kecamatan, maka diterjunkan 5 Tim untuk 5 di kecamatan. Diharapkan dengan 5 titik layanan perekaman, maka target wajib KTP Pemula sekitar 8.760 bisa dituntaskan selama 20 hari dari tanggal 2 Mei – 30 Mei 2023.

Mekanismenya, wajib KTP-el yang ingin rekam sudah berusia 16 tahun dan cukup mbawa surat undangan yang dikirim dari Disdukcapil atau bila tidak ada undangan bisa dengan copy KK. “Ayooooo…bagi kamu yang sudah usia 16 tahun datang rekam KTP-el ke kecamatan agar nanti umur 17 tahun tinggal dicetak KTP-elnya”, ajak Ari Prabowo.