Kepala Disdukcapil Surakarta yang diwakili Sekretaris Dinas, Subandi, SH. MH mengatakan rapat evaluasi inovasi harus menjadi forum untuk saling memberikan masukan dan saran perbaikan baik untuk pelayanan di Disdukcapil mapun di kecamatan dan kelurahan.
Demikian disampaikan Sekdin Dukcapil kepada peserta rapat evaluasi Inovasi Sapu Kuwat siang ini (Rabu, 20/7) yang diikuti oleh para Lurah dan Camat se Kota Surakarta di Ruang Rapat Lt. 2. Ditambahkan oleh Subandi selain menjadi forum saling memberikan masukan juga digunakan untuk menyamakan persepsi dalam prosedur dan persyaratan pelayanan, mengingat masih munculnya komplain masyarakat yang mempersoalkan ada perbedaan prosedur dan persyaratan yang diminta oleh petugas kelurahan satu dengan kelurahan yang lain.
Sementara itu Kabid Pelayanan Capil, Yudianto, SH. ME melaporkan bahwa dengan diterapkan SIAK Terpusat, maka layanan Inovasi Sapu Kuwat yang semula dilayani secara online melalui Dukcapil Dalam Genggaman, kini beralih melalui WA Tiket dengan Google Form (GF) yang kelemahannya bisa terjadi entry ganda dan proses tidak terdeteksi. Ditambahkan Yudianto, data permohonan layanan Sapu Kuwat sampai dengan 30 Juni 2022 tercatat 1.530 permohonan dengan rincian dari Kecamatan Pasarkliwon: 256 pemohon, Kecamatan Jebres: 332 pemohon, Kecamatan Banjarsari: 503 pemohon, Kecamatan Laweyan: 300 pemohon dan Kecamatan Serengan: 132 pemohon.
Seusai paparan evaluasi pelaksanaan inovasi Sapu Kuwat oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil dan Sub Koordinator Akta Kelahiran dan Akta Kematian dilanjutkan saran dan masukan dari para Lurah dan Camat terkait perbaikan pelayanan Sapu Kuwat.