Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menyelenggarakan bimbingan teknis petugas register kelurahan dan kecamatan se kota surakarta pada tanggal 5 – 6 september 2014 di Hotel Le Beringin Salatiga. acara di buka oleh kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota surakarta Drs. Suwarta SH, MM diikuti 73 Petugas Register Kelurahan, Kecamatan Dan Dinas.

Bintek di isi beberapa materi terdiri dari, pertama, tentang inovasi pelayanan administrasi kependudukan di kota surakarta oleh kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, materi Kedua tentang regulasi terbaru tentang administrasi kependudukan dan fungsi petugas register,   Oleh kabid data dan statistik Heny Ermawati, SH, M.Hum. Selanjutnya materi ketiga tentang aplikasi kelurahan yang terintergrasi dengan SIAK dan E-KTP untuk pelayanan masyarakat oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Oleh Dwi Agung Setiawan S.Kom dan Nurcholis SE M.

Materi keempat tentang sistem integrasi aplikasi adminisitrasi kependudukan dari kelurahan ke dinas oleh Kasi sistem teknologi informasi Fahruddin Eka Cahyana S.Sos., Materi Kelima, teknik pengolahan data kependudukan oleh Kasi pengolahan data Dra. Rita Margareta K.

Bintek tersebut mengambil kesimpulan bahwa pentingnya integrasi aplikasi pelayanan di Kelurahan dan kecamatan terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan E-KTP. Di rencanakan pelayanan akan menggunakan card reader untuk membaca E-KTP penduduk. Aplikasi ini akan di fasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah.  Tujuan untuk pelayanan yang lebih cepat dan akurat serta ada kesamaan data  penduduka antara Kelurahan dengan data base kependudukan. hal ini sesuai dengan amanat UU non 24 tahun 2013  bahwa Data Kependudukan Kemendagri yang bersumber dari data kependudukan kab/kota, merupakan satu-satunya data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan: alokasi anggaran (termasuk untuk perhitungan DAU), pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, dan pencegahan kriminal.(Fahruddin)