Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Drs. H. Maskur Hidayat, M. Si Senin (8/11) melakukan penandatangan Rencana Kerja Inovasi Berkah Nikah Ganti KK dan KTP-el Sesuai Impian dan Harapanku (Bening Kekasihku).
Penandatangan Rencana Kerja berlangsung di ruang rapat Lt. 1 dan dihadiri para Kepala Kantor Urusan Agama se Kota Surakarta dan para Kepala Bidang di lingkungan Disdukcapil Surakarta.
Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatangan rencana kerja ini adalah merupakan tindak lanjut dan bagian yang tidak terpisahkan dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dengan Walikota Surakarta Walikota Surakarta yang telah ditanda tangani sejak 17 Oktober 2020.
Dengan penandatangan rencana kerja ini, harap Pramono, sinergitas layanan dokumen kependudukan bagi pengantin yang melakukan pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan akan semakin baik sesuai dengan harapan masyarakat.
Karena melalui Rencana Kerja sudah disepakati bersama tugas dan tanggung jawab antara Disdukcapil dengan Kemenag Surakarta.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Surakarta, Drs. H. Maskur Hidayat, M. Si menyambut baik atas penandatangan Rencana Kerja Inovasi Inovasi Bening Kekasihku ini. Menurutnya selain dapat menjadi acuan dasar hukum juga menjadikan kerja sama inovasi Bening Kekasihku makin terlembagakan.
Dalam bagian lain, Maskur Hidayat mengharapkan kerja sama inovasi perlu diperluas tidak hanya dengan Kemenag tetapi juga dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Hal ini didasarkan pemikiran bahwa yang perlu diberikan layanan penggantian dokumen kependudukan tidak hanya yang melakukan perkawinan tetapi juga yang karena sebab tertentu melakukan perceraian.
Apalagi bila melihat data perceraian di Kota Surakarta, menurut Kepala Kemenag, angkanya cukup tinggi yakni sekitar 1000 kasus untuk setiap bulannya dan yang mendapatkan putusan sekitar 800 kasus.