Senin 25/5 di halaman Komplek balaikota Surakarta yang bersamaan dengan apel rutin pagi Pegawai Negeri Sipil pemerintah kota Surakarta, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, sebagai pembina apel pagi mencanangkan program menuju zona integritas wilayah bebas korupsi dengan ditandai penandatanganan pakta integritas. Dispenduk Capil Kota Surakarta bersama BPMPT dan DKK, ikut serta dalam penandatangan pakta integritas tersebut.

Dalam pakta integritas tertuang beberapa butir pernyataan sebagai berikut : “ Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela ; Tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas ; Menghidari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas ; Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai dilingkungan kerja secara konsisten; Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Dispendukcapil Kota Surakarta serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya ; Bila melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap konsekuensinya”.

Walikota Surakarta, FX Rudyatmo menghimbau para Pegawai Negeri Sipil Kota Surakarta agar dapat melaksanakan Pakta Integritas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan program zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).