Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si meminta semua pejabat dan staf selama dua hari bisa fokus membuat peta resiko, yang nantinya akan dapat dijadikan dokumen bagi pengendalian terhadap semua kegiatan yang akan kita laksanakan.
Demikian permintaan Y. Pramono kepada peserta penyusunan RTP – SPIP Disdukcapil Tahun 2022 yang diikuti para pejabat eselon III dan IV, pejabat fungsional dan staf yang berlangsung selama 2 hari (Jum’at-Sabtu, 22-23 Juli) di Hotel Merapi Merbabu Yogjakarta. Ditambahkan oleh Pramono bahwa penyusunan RTP ini penting karena kita sejak dini sudah mampu mengantisipasi faktor-faktor yang bisa menghambat dan mengganggu dalam mencapai tujuan yang sudah kita tetapkan di Restra.
Sementara itu Anggota Tim Pengelola Resiko Kota Surakarta dari Bagian administrasi Pembangunan, Bayu Setiawan, ST. MT dalam paparan dan bimbingannya menyampaikan bahwa setiap OPD berkewajiban menyusun resiko stategis dan Operasional untuk jangka waktu 5 tahun ke depan sesuai masa berlakunya RPJMD dan Restra 2021-2026. Dikatakan oleh Bayu Setiawan bahwa untuk mengindentifikasi bahwa resiko itu masuk yang resiko strategis atau resiko operasional, bisa dilihat dari kata kuncinya atas penyelesaian resiko itu sendiri.
“Bila resiko itu penyelesaiannya harus melibatkan antar bidang atau harus ada intervensi pimpinan OPD maka itu dimasukan katagori resiko strategis. Sebaliknya bila resiko itu penyelesaiannya bisa ditangani bidang sendiri maka itu masuk katagori resiko operasional”, jelas Bayu. Sementara anggota Tim Pengelola Resiko dari Inspektorat Kota Surakarta, M. Sirais Rosyid, SH. M. Hum mengatakan bahwa penyusunan anggaran sudah seharusnya sudah berbasis resiko. Artinya, bila sudah dikenali resiko sejak awal, maka akan bisa disiapkan pengendaliannya sehingga target kinerja akan tetap tercapai.
Oleh karenanya, tambah Rosyid Inspektorat dalam setiap melakukan revieu dan audit akan selalu dilihat apakah penyusunan anggaran ada korelasinya dengan Renja, Renstra dan RPJMD. Selesai mengikuti paparan dari para narasumber, peserta langsung melakukan praktek pengisian form penyusunan resiko strategis oleh Sekretaris dan para Kabid. Sedangkan para Kasubag dan pejabat Sub Koordinator serta staf menyusun resiko operasional sesuai bidang masing-masing (Dafduk, Capil, PIAK Pemanfaatan Data dan Sekretariat).