“Saya minta kepada semua operator untuk segera memberikan respon jawaban terhadap semua permohonan yang sudah masuk ke WA pendaftaran’, demikian disampaikan Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si kepada seluruh pejabat dan staf pada apel Senin pagi (30/5) di ruang apel Lt. 1.
Permohonan itu disampaikan oleh Kadisdukcapil berkaitan dengan adanya aduan dari pemohon ke Walikota Surakarta karena permohonannya lama tidak direspon. Oleh karenanya Pramono meminta agar semua operator memberikan respon secara cepat sehingga pemohon menerima kepastian. Ditambahkan oleh Pramono, OPD kita secara klaster berada pada level yang harus diselesaikan permohonan dalam waktu paling lama 2 hari kerja karena jumlah penduduk Kota Surakarta diatas 500 ribu orang dan dibawah 1,5 ribu orang. Maka dari itu semua operator dan pejabat teknis memahami level kita dan mengoptimalkan percepatan pelayanan.
Berkaitan dengan aduan yang masuk yang masuk Walikota, saya minta untuk bidang teknis melakukan tracing dan segera diselesaikan agar aduan ini tidak menjadi viral di media sosial. Kabid Pelayanan Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH menyatakan siap untuk menindaklanjuti aduan masyarakat dan segera menyelesaikan siang ini. Ditambahlan Ari Prabowo bahwa perubahnya aplikasi layanan permohonan dari Dukcapil Dalam Genggaman ke WA Tiket memang sangat berpengaruh dengan kecepatan layanan.