Saat ini proses input data akta kelahiran di Kota Surakarta sudah online terintegrasi antara Rumah Sakit, kelurahan dan Dinas dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi (SIAK) Versi 5.7. Aplikasi ini mengatur alur pembuatan akta kelahiran dimana data di input dari Kelurahan dan RumaHsakit/Klinik/ BPM langsung ditarik operator untuk mendapatkan NIK, dengan metode generic NIK, baru kemudian ditarik lagi untuk dicetak akta kelahiran. Hal ini memastikan bahwa data antara di Kartu Keluarga akan sama persis dengaN akta kelahiran. Untuk itu di minta petugas semakin meningkatkan kuantas dan kualitas dalam input data. Sehingga alur aplikasi ini berjalan lancar. Demikian disampakaikan Kepala Bidang Data dan Statsitik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta, Heny Ermawati dalam Rakor petugas Register Rumah Sakit dan Kelurahan di Aula Dispendukcapil Kota Surakarta, Kamis 30/6. Hadir dalam kesempatatan tersebur 51 petugas Register Kelurahan dan 23 petugas register rumas sakit/ Klinik/ BPM.