Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Rabu, 1/9) Lakukan Survey Kepatuhan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tim Survey Kepatuhan yang terdiri dari dua personil tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil, Y. Pramono, SH. M. Si.
Ikut mendampingi Kabid PDIP, Subandi, SH. MH, Kabid Pencatatan Sipil, Eko Purnomo, SH. M.Si dan Plt. Kasubag Evalap, Ocavia Khairiyah, S.Sos.
Kepala Disdukcapil, Y. Pramono, SH. M. Si dalam sambutannya mengatakan, selamat datang dan terima kasih Disdukcapil telah dijadikan lokus Survey Kepatuhan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dengan harapan hasil survey akan dapat memberikan rekomendasi atas perbaikan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat.
Sementara itu Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dalam penjelasannya menyampaikan bahwa Survey Kepatuhan ini dilakukan untuk melihat pakan Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik dalam memberikan pelayanan telah mentaati terhadap ketentuan peraturan perundangan yang berlaku sekaligus dapat memberikan masukan / rekomendasi untuk perbaikan pelayanan.
Setelah dilakukan survey, Tim Ombudsmen memberikan 3 rekomendasi perbaikan yakni, Maklumat Pelayanan kurang satu unsur, Pengelolaan aduan dan penyelesaian aduan diklasifikasi target waktu penyelesaian, dan penunjuk loket khusus tetap harus ada kendati pelayanan tidak ada tatap muka. ( FB: Inovasi Dukcapil Surakarta)