Kepala Disadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si mengatakan bahwa masyarakat sangat senang dan antusias mendatangi kegiatan jemput bola di kelurahan malam ini (Selasa, 17/5). Ditambahkan oleh Pramono, antusiasme masyarakat untuk mendatangi kegiatan jemput bola Akta Kematian ini karena telah dilakukan sosialisasi melalui media sosial dan surat edaran kepada Lurah untuk diteruskan ke warganya.

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Sub Koordinator Akta Kematian, Tri Wibowo, SE. MM mengatakan jemput bola akta kematian ini dikhususkan untuk kematian lama yang ada didatabase pelayanan yang terindikasi meninggal namun belum diterbitkan Akta Kematian, yang jumlahnya ada sekitar 20.125 orang. Jumlah itu kata Tri Wibowo tersebar di 5 wilayah kecamatan yakni; Kecamatan Pasarkliwon: 3.203 orang, Banjarsari: 6.587 orang, Jebres: 4.539 orang, Laweyan: 3.625 orang dan Serengan: 2.171 orang.

Ditmbahkan oleh Tri Wibowo untuk suksesnya jemput bola Akta Kematian ini, maka selain telah dikirimkan data by name by addres kepada keluarga waris melalui RT dan Lurah, juga telah disebarkan formulir permohonan untuk ditandatangani keluarga ahli waris. “Untuk kegiatan jemput bola Akta Kematian hari pertama (Selasa, 17/5) berlangsung di lima kelurahan yakni; Kedunglumbu, Banyuanyar, Jebres, Pajang dan Danukusuman”, kata Tri Wibowo sembari menbahkan dengan menerjunkan kurang lebih 50 orang personil dan untuk setiap tim terdiri 10 orang”, tambah Tri Wibowo