Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ari Wibowo, SH mengatakan hari ini (Selasa, 17/5) melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok Desabilitas di SLBN Surakarta.

Kegiatan layanan jemput bola adminduk bagi Desabilitas, tambah Ari merupakan gerakan bersama secara serentak di Provinsi Jawa Tengah dan sekaligus sebagai tindak lanjut dari dari surat Dirjendukcapil Kemendagri No: 470/6454/Dukcapil tanggal 28 Maret 2022 tentang Tindak Lanjut Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Desabilitas.

Sementara itu Kepala Disadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si meminta agar pelayanan kepada kelompok desabilitas dilakukan secara paket dan terintegrasi. Oleha karena layanan yang diberikan selain pelayanan update data, rekam KTP-el dan KIA juga harus dibarengi dengan pemberian Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki. “Bidang Pendaftaran Penduduk dan Bidang Pencatatan Sipil harus saling berkolaborasi dalam memberikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil kepada warga kelompok disabilitas”, minta Pramono.