“Layanan Disadmindukcapil Surakarta luar biasa, saat libur nasional dan cuti bersama tetap membuka pelayanan dan saya bisa mengurus KTP-el saat mudik. Layak saya beri bintang 10 karena buka layanan hari libur dan prosesnya sangat cepat”, demikian disampaikan salah satu penohon atas nama Muhamad Syarif dari Pasarkliwon RT. 04 RW VI Surakarta.

Muhamad Syarif bersama istri yang sehari harinya bekerja di Jakarta pagi ini (Jum’at, 29/4) memanfaat mudik ke Solo sekalian untuk mengurus KTP-el yang rusak bersama KTP-el milik istri atas nama Sumaya ke Disadmindukcapil di Kompleks Balaikota Surakarta. Sekretaris Dinas Kependudukan, Subandi, SH. MH mengatakan kegiatan piket layanan pada cuti bersama ini sebagai implementasi dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Surakarta Nomor: KP. 11/1528/2022.

Selanjutnya untuk kegiatan piket layanan cuti bersama, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surakarta membentuk dan menugaskan 10 tim secara bergiliran. Penugasan dimulai pada tanggal 29 dan 30 April. Sementara untuk tanggal 1-3 Mei libur dan akan ditugaskan kembali piket layanan pada tanggal 4, 5, 6, 7 dan 8 Mei 2022.

Pelaksanaan piket dilakukan secara bergiliran, tambah Subandi, dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan dan para pegawai juga tetap bisa menikmati liburan lebaran bersama keluarga. Sementara untuk jenis layanan yang diberikan terbatas hanya untuk penerbitan KK dan KTP-el rusak / hulang serta legalisir. “Silahkan masyarakat yang mendesak dan urgen datang ke Disadmindukcapil di Kompleks Balaikota Surakarta akan kami layani langsung dengan tatap muka”, kata Subandi.