Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M.Si siang ini menyerahkan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Surakarta dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Surakarta, yang diterima oleh Kepala Bagian Kerjama, Adi.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bidang PIAK, Dra. Rita Margareta K, Kabid PDIP, Subandi, SH. MH, dan para Kepala Seksi dari Bidang Dafduk, Pencatatan Sipil dan PIAK.
Dalam sambutannya Kadisdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada RSUP yang telah mau kerja sama dengan Pemkota Surakarta Cq. Disdukcapil Surakarta dalam pelayanan inovasi Semua Urusan Administrasi Kependudukan Terpenuhi (Sapu Kuwat).
Ditambahkan oleh Pramono, dengan adanya Nota Kesepakatan ini maka pasien yang melahirkan di RSUP tidak perlu repot-repot mengurus Akta Kelahiran ke Disdukcapil tetapi cukup malului di RSUP.
“Ada 6 peket dokumen yang akan diserahkan bagi pasien yang mengajukan permohonan Akta Kelahiran melalui program inovasi Sapu Kuwat. Keenam yang akan diserahkan yakni; Akta Kelahiran, KK, KIA, e-ID BPJS KIS, Buku Bolokuncoro dan Kartu Ucapan Dalam Walikota”, tambah Pramono.
Sementara itu Kabag Kerjasama, Adi menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil yang telah memberikan kesempatan kepada RSUP untuk kerja sama dalam program sapu kuwat. Semoga kerja sama ini ke depan bisa berjalan dengan baik. IG: dispendukcapilsurakarta