Berikut merupakan relase jumlah layanan Disdukcapil Kota Surakarta per Jum’at, 22 Juli 2022 dengan total 22 layanan yang terdiri dari 8 layanan pada bidang Pencatatan Sipil dan 14 layanan pada bidang Pendaftaran Penduduk. Jumlah layanan dihitung setiap pelayanan yang dapat dilakukan pada hari Senin s/d Kamis pada Pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB maupun Jum’at pada pukul 08.00 WIB s/d 11.30 WIB.
Disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH. M. Si Disdukcapil Kota Surakarta berkomitmen dalam memberikan Pelayanan yang mudah, cepat dan akurat dengan tujuan memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Ditambahkan pula bahwa dalam setiap upaya pelaksanaan layanan menggunakan metode yang efektif dan efisien dalam setiap proses layanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat Kota Surakarta
Sekretaris Disdukcapil Surakarta, Subandi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Atas kinerja pelayanan Disdukcapil Surakarta dalam survey kepuasan masyarakat mendapatkan nilai 91.62 dan telah meraih pelayanan Prima (Nilai A) dari Kemenpan sejak tahun 2019 dan meraih WBK sejak tahun 2018.