“Pelayanan Inovasi Lantatur (Drive Thru) mudah, cepat dan 5 menit jadi”, demikian disampaikan oleh Bagiyo warga Teposanan RT 01/RW 02 Kelurahan Sriwedari Kecamatan Laweyan seusai mengikuti uji coba kedua Layanan Tanpa Turun (Lantatur) atau Drive Thru yang digelar hari ini (Rabu, 9/2) di halaman Kantor Kecamatan Laweyan.

Staf Fungsional Administrasi Database Kependudukan Disadmindukcapil Surakarta, Hermanto, S.Kom dalam keterangannya menjelaskan bahwa uji coba layanan inovasi Lantatur ini dimaksudkan untuk memastikan bekerjanya aplikasi layanan online sekaligus mengevaluasi kelemahan dan kekurangan terhadap aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman sebelum di launching secara resmi.

Sementara itu Kepala Disadmindukcapil Surakarta, Y. Pramono, SH, M.Si mengatakan inovasi Layanan Tanpa Turun (Lantatur) atau Drive Thru, selama dua hari, Selasa hingga Rabu (9/2) dilakukan uji cobakan layanan di halaman Kantor Kecamatan Laweyan. Setelah melalui uji coba inovasi Lantatur, direncanakan akan di launching oleh Walikota Surakarta pada upacara HUT Kota Solo ke-277 pada tanggal 17 Februari besok. “Dan dari hasil uji coba tiga kali; 1 kali di Kecamatan Jebres dan dua kali di Kecamatan Laweyan cukup lancar dan siap dilaunching secara resmi oleh Walikota Surakarta”, tambah Pramono. Ditambahkan oleh Pramono, untuk sementara layanan yang diberikan pada Inovasi Lantatur baru pencetakan KTP-el dan Kartu Identitas Anak. Dikatakan oleh Pramono, Inovasi Lantatur ini nantinya merupakan pemberian layanan kepada pemohon tanpa turun dari mobil/motor dan berbasis layanan online dari pengembangan aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman.

Mekanismenya permohonan sangat sederhana yakni; pemohon mendaftar melalui layanan online Dukcapil Dalam Genggaman dengan memilih menu layanan Lantatur/Drive Thru. Setelah pemohon berhasil mendaftar, pemohon akan dapat instruksi untuk mengupload persyaratan dan selanjutnya dikirim. Selanjutnya berkas yang dikirim akan diverifikasi operator dan setelah dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan notifikasi untuk datang ke tempat layanan Lantatur/Drive Thru. Saat pemohon datang ke tempat layanan Lantatur, cukup menunjukkan notifikasi di HP kepada petugas selanjutnya dicetak KTP-el atau KIA sesuai permohonannya.